HACCP adalah suatu piranti untuk menilai bahaya dan menetapkan sistem pengendalian yang berfokus pada pencegahan. HACCP dapat diterapkan pada seluruh mata rantai pangan, mulai dari produk primer hingga konsumsi akhir. Aplikasi HACCP harus disertai bukti ilmiah terhadap risiko kesehatan manusia.
Tujuan HACCP adalah menunjukkan letak potensi bahaya yang berasal dari makanan yang berhubungan dengan jenis-jenis bahan pangan yang diolah oleh perusahaan pengolah makanan dengan tujuan untuk melindungi konsumen.
Sistem HACCP didasarkan pada 7 prinsip berikut ini:
1 Melakukan suatu analisis potensi bahaya
2 Menentukan titik-titik pengendalian kritis atau critical control points (CCPs)
3 Menyusun batas-batas kritis
4 Menyusun suatu sistem untuk mengawasi pengendalian CCP
5 Menyusun tindakan-tindakan perbaikan yang harus diambil ketika pengawasan menunjukkan bahwa suatu titik pengendalian kritis (CCP) berada diluar kendali.
6 Menyusun prosedur pengecekan ulang untuk memastikan bahwa sistem HACCP dapat bekerja dengan efektif.
7 Menyusun dokumentasi yang berhubungan dengan semua prosedur dan catatan-catatan yang sesuai untuk prinsip-prinsip ini beserta aplikasinya.
Tahapan HACCP adalah sebagai berikut:
1 Menyusun tim HACCP
2 Mendeskripsikan produk
3 Mengidentifikasi tujuan penggunaan
4 Menyusun diagram alir
5 Mengkonfirmasikan diagram alir di lapang
6 Menyusun daftar semua potensi bahaya yang berhubungan pada masing-masing tahapan, melakukan analisis potensi bahaya dan mencari cara untuk mengendalikan potensi bahaya yang telah diidentifikasi.
7 Menentukan titik-titik pengendalian kritis (CCP)
Tanggal Pelatihan HACCP
17 September 2010
Tempat Pelatihan:
Kantor Sintegral, Jl. Prapanca Raya No. 37 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Tel (021) 726 41 26
Fax (021) 726 41 27
E-mail
info@sintegral.comBiaya Pelatihan
Rp. 1,650,000,-
Biaya pelatihan sudah termasuk:
- Training kit
- CD Materi
- Sertifikat
- Refreshment
Informasi Pelatihan
Maulana Hadi
HP 081385284143
Tel (021) 726 41 26